4 bulan yg lalu

Profil Hendra Kurniawan yang batal dijatuhi PTDH dari kasus Brigadir J


Jakarta (ANTARA) - Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri, kembali menjadi sorotan publik setelah kabar mengenai batal-nya sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapnya.

Hendra sebelumnya terseret dalam kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) terkait peristiwa yang menimpa Brigadir J pada 2022, yang juga melibatkan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Seali Syah istri dari Hendra melalui akun instagram pribadinya. “Masih (bisa kerja di Polri), nggak jadi PTDH. Tapi demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa. Jadi ya anggota Polri tapi tidak pernah menjabat,” tulis akun Instagram @sealisyah

Lalu, bagaimana sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan? Berikut profilnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber.

Baca juga: PT DKI kuatkan putusan PN Jaksel terkait vonis Hendra Kurniawan

Profil Hendra Kurniawan

Latar belakang dan karir

Hendra Kurniawan lahir di Bandung pada 16 Maret 1974. Ia dikenal sebagai jenderal bintang satu pertama di Polri yang berasal dari keturunan Tionghoa. Hendra menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1995. Karirnya di kepolisian terbilang strategis, karena selalu memegang tanggung jawab pengawasan dan penegakan disiplin di internal Polri.

Pada 2007, Hendra menjabat sebagai Kanit B Ropaminal Divpropam Polri, yang menjadi titik awal karirnya semakin menonjol berkat sikap profesional dan ketegasannya.

Beberapa posisi penting yang pernah dijabat Hendra antara lain:

• Kasubag Pampersbaket Bagbinpam Ropaminal (2011–2012)

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang