Platform media sosial X (dulunya bernama Twitter) kini terjerat sanksi karena dianggap melanggar undang-undang layanan digital di Eropa. Setelah mengalami peninjauan beberapa bulan terakhir ini, pihak komisi Eropa menetapkan kalau medsos milik Elon Musk ini perlu membayar denda dan melakukan perombakan.
Lantas, seperti apa UU layanan digital Eropa atau Digital Service Act yang dilanggar oleh platform X? Apakah ini ada hubungannya dengan centang biru?
Platform X Milik Elon Musk Dianggap Langgar DSA Karena Masalah Centang Biru
Centang biru dimasalahkan Pihak komisi Eropa menetapkan kalau X harus membayar denda atau melakukan perubahan sistem layanan centang biru mereka karena dianggap sebagai desain yang menyesatkan. Pasalnya, centang biru yang kini hanya bisa didapatkan dari layanan subskripsi bulanan X Premium ini berarti siapapun yang membayar bisa mendapatkan status terverifikasi.
Hal ini tentu bakal mempermudah mereka yang punya motif jahat dan memanfaatkan status ini untuk mengelabui korban. Sejatinya tidak cuma itu pula masalah yang diangkat oleh penegak kebijakan di Eropa.
Selain masalah centang biru, X juga disebutkan ...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)