Berita Gamebrott.com - Masalah Centang Biru, Platform X Dianggap Melanggar UU Layanan Digital Eropa

Platform media sosial X (dulunya bernama Twitter) kini terjerat sanksi karena dianggap melanggar undang-undang layanan digital di Eropa. Setelah mengalami peninjauan beberapa bulan terakhir ini, pihak komisi Eropa menetapkan kalau medsos milik Elon Musk ini perlu membayar denda dan...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang