Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kewajiban muslim terhadap muslim yang meninggal dunia ialah menyolatkan. Jenazah disholatkan setelah dimandikan lalu dikafani, sebelum akhirnya dikuburkan.
Sebagian masyarakat awam memiliki pemahaman bahwa orang Islam yang tidak pernah sholat ketika meninggal dunia maka tidak wajib disholati. Benarkah?
Terlepas dari perbuatan semasa hidupnya, meskipun fasik jika meninggal dalam keadaan Islam, maka jenazah tetap wajib diurus oleh muslim yang masih hidup. Artinya, jenazahnya tetap wajib disholati. Hal ini disampaikan Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.
Buya Yahya menerangkan, dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah bermazhab Imam Syafi'i berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat tidak dianggap kafir selagi masih meyakini sholat itu wajib.
"Selagi sepanjang hidupnya tidak ngomong sholat gak wajib, selagi gak ngomong begitu berarti dia masih mukmin," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (26/12/2024).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kolaborasi Apik STMIK Komputama dan Desa-Desa di Cilacap
Dosa Besar Meninggalkan Sholat
Kendati masih tergolong seorang mukmin, kata Buya Yahya, ia tetap melakukan dosa besar karena telah meninggalkan kewajiban sholat.
"Tentu dosanya gede. Kalau mati, dia masih sebagai seorang muslim. Kalau seorang muslim menin...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)