Liputan6.com, Hong Kong - Pemerintah Hong Kong akan melarang kepemilikan dan penggunaan vape di tempat umum pada pertengahan 2026, seiring dengan upaya kota tersebut dalam memperketat kebijakan anti-tembakau.
Sekretaris Kesehatan Hong Kong, Lo Chung-mau, pada Minggu (9/2/2025), mengatakan bahwa meskipun larangan impor, produksi, dan penjualan vape serta produk tembakau yang dipanaskan telah berlaku sejak April 2022, penggunaan vape masih marak di kota tersebut.
"Untuk melindungi generasi muda, kami percaya sudah saatnya melarang penggunaan vape," ujar Lo dalam sebuah program televisi, seperti dikutip dari laman CNA, Senin (10/2).
Lo menjelaskan bahwa kebijakan ini akan dimulai dengan larangan kepemilikan dan penggunaan vape di ruang terbuka, sebelum akhirnya diterapkan di semua tempat.
"Kami akan mulai dengan legislasi terhadap kepemilikan dan penggunaan di tempat umum luar ruangan," kata Lo.
"Setelah masyarakat terbiasa dengan aturan ini, kami akan menerapkannya di seluruh tempat."
Pemerintah Hong Kong akan mengajukan proposal kebijakan ini ke badan legislatif pada April 2024, dengan target pemberlakuan penuh pada pertengahan 2026.
Larangan awal di ruang terbuka dipilih karena ada tantangan dalam penegakan hukum di area dalam ruangan.

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)