Berita Liputan6 Global - Hong Kong Akan Larang Penggunaan Vape di Tempat Umum pada 2026

Pemerintah Hong Kong berencana melarang penggunaan dan kepemilikan vape di tempat umum mulai pertengahan 2026.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang