Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat tengah menyiapkan formula baru untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, yang berbeda dari sistem satu angka seperti tahun sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan panduan berupa rentang atau range kenaikan upah yang menjadi pedoman nasional, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa penerapan rentang kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan ke...

5 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)