5 bulan yg lalu

UMP 2026: Pemerintah Siapkan Rentang Kenaikan, Daerah Diberi Wewenang Penuh


Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat tengah menyiapkan formula baru untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, yang berbeda dari sistem satu angka seperti tahun sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan panduan berupa rentang atau range kenaikan upah yang menjadi pedoman nasional, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa penerapan rentang kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan ke...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang