Liputan6.com, Jakarta - Dalam Islam, ada larangan puasa setelah Nisfu Sya'ban, bagi yang tak terbiasa atau menanggung utang puasa Ramadhan. Mayoritas ulama menyatakan, hukumnya haram.
Akan tetapi, ada pengecualian untuk sejumlah golongan mengenai keharaman puasa setelah pertengahan Sya'ban. Hal itu dijelaskan oleh ulama kharismatik Cirebon, KH Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya).
Penjelasan Buya Yahya mengenai kebolehan puasa setelah Nisfu Sya'ban bagi golongan yang memiliki lima alasan menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Sabtu (15/2/2025).
Artikel kedua yang juga menyita perhatian adalah pertanyaan mengenai hukum memasukkan sesuatu ke mulut, apakah pasti membatalkan puasa? Semisal, sikat gigi.
Sementara, artikel ketiga terpopuler yaitu bolehkah qadha puasa Ramadhan setelah Nisfu Sya'ban, mengingat ada larangan puasa setelah Nisfu Sya'ban.
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan ini:
Geger Buaya Salah Masuk Permukiman

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)