1 tahun yg lalu

TERBUKTI ASUSILA! Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat



VIVA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juli 2024. [R-DA] {NAT} Reporter : - Kontributor : - Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang