1 tahun yg lalu

Teks Cerita Sejarah: Jenis, Ciri, Struktur, dan Contohnya


mengenal-teks-sejarah

Kamu tahu nggak kalau teks sejarah itu punya 2 macam? Sama-sama menceritakan kejadian di masa lalu, tetapi punya perbedaan yang mencolok. Apa saja ya?

Apa sih yang kamu pikirkan ketika mendengar kata “sejarah”? Pelajaran yang ngebosenin? Ckckck, padahal nih ya, sejarah itu mengajarkan kita banyak hal loh, termasuk peristiwa penting yang nggak mungkin terjadi untuk kedua kalinya. Sejarah juga memberitahu kita informasi tentang asal-usul sesuatu atau sebuah peristiwa.

Eh, eh, eh, tapi sebelumnya, kamu tahu nggak sih, apa itu teks cerita sejarah?

Teks yang berisi tulisan sejarah, Kak!

Ya, iya dong… tapi bukan itu maksudnya. Cari tahu, yuk, pengertian, jenis, ciri-ciri, kaidah kebahasaan, struktur, dan contohnya.

Pengertian Teks Cerita Sejarah

Teks cerita sejarah adalah teks yang menjelaskan fakta kejadian di masa lalu, asal usul sesuatu dan tersusun berdasarkan kronologi. Nah, teks sejarah ini punya dua bentuk; non fiksi dan fiksi. Jadi, siapa bilang kalau teks sejarah cuma bisa dipakai oleh penulisan ilmiah?

Kayak contohnya buku “Kupilih Jalan Geriliya” karya Enang Rokajat Asura. Nah, itu adalah contoh penerapan teks sejarah dalam bentuk non-fiksi. Kalau kamu mau coba gimana teks sejarah berbentuk fiksi, bisa coba baca tetralogi novel karya Pramoedya Ananta Toer.

Terus, bedanya apa ya? Nah, kita cari tahu yuk ciri-ciri, struktur, dan kebahasaan teks sejarah supaya lebih mudah dipahami!

Baca Juga: Tahapan Penelitian Sejarah Menurut Para Ahli

Jenis Teks Cerita Sejarah

Teks cerita sejarah dibagi menjadi 2 jenis, yaitu non fiksi dan fiksi. Berikut pengertian, persamaan, dan perbedaan diantara keduanya.

1. Teks Sejarah Non Fiksi

Teks sejarah non fiksi adalah teks yang merekonstruksi peristiwa sesuai dengan urutan sebenarnya. Tokoh yang diceritakan pun benar-benar nyata, berisi fakta sejarah, dan bertujuan menambah ilmu pengetahuan.

Contoh: Buku Kupilih Jalan Gerilya karya Ena...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang