Tajam Nyelekit Kata kata Toni Pengacara Pegi Kalahkan Polisi di Praperadilan Kasus Vina
Ayo bagikan!
MERDEKA.COM -Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan, Senin (8/7). Hakim menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah.
Toni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan. Dengan putusan ini, menurut Toni, polisi akhirnya malu sendiri.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate