Awaludin
, Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |23:47 WIB

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (foto: AP News)
MOSKOW - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan tindak kejahatan perang. Surat perintah itu pun dikirim ke 125 negara yang tergabung dalam ICC.
“Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan. Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas Internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard seperti dilansir dari aljazeera, Kamis (21/11/2024).
Surat perintah penangkapan tersebut akan dikirim ke semua negara anggota ICC, 125 sekarang ke Ukraina, anggota terbaru, dan kemudian semua negara ini mempunyai kewajiban hukum untuk menangkap orang-orang ini.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)