8 bulan yg lalu

Sudah Naik 635% Sejak Listing, BEI Kembali Suspensi Saham COIN


Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN).

Ini merupakan suspensi kedua yang diberlakukan untuk saham ekosistem Bursa Aset Kripto tersebut, sejak listing belum lama ini.

Suspensi dilakukan setelah saham COIN terus menyentuh Auto Reject Atas (ARA) secara berturut-turut sejak listing Rabu pekan lalu.

Saham COIN Kembali Sentuh ARA (Bloomberg)

ARA beruntun juga membuat saham COIN masuk daftar Unusual Market Activity (UMA), sebelum disuspensi yang kedua kalinya mulai hari ini, Selasa (22/7/2025).

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN),” seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang