Jakarta (ANTARA) - Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang tengah dijalankan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tapi apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa buat daftar?
Program ini termasuk dalam rangkaian 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang bertujuan memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru.
Program magang ini ditujukan khusus bagi lulusan baru (fresh graduate) dari jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana dengan masa kelulusan tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal kelulusan yang tertera di ijazah.
Selain kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja, peserta yang lolos juga akan memperoleh gaji setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta jaminan sosial selama masa magang berlangsung.
Namun, sejumlah calon peserta mengalami kendala dalam proses pendaftaran, khususnya terkait persyaratan ijazah. Banyak yang bertanya apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat digunakan sebagai pengganti dokumen ijazah resmi yang belum diterbitkan.
Melalui akun Instagram resminya, Kemnaker menegaskan bahwa SKL tidak dapat digunakan untuk menggantikan ijazah resmi dalam pendaftaran Program Magang Kemnaker 2025.
Baca juga: Kemnaker perpanjang masa pendaftaran untuk Magang Nasional 2025
“Halo Rekan, untuk magang fresh graduate perlu ijazah resmi. SKL belum bisa dipakai ya. Tetap semangat, sabar nunggu ijazah biar bisa gas daftar,” tulis Kemnaker dalam kolom komentar pada Jumat (3/10), menanggapi pertanyaan di salah satu unggahannya.
Lebih lanjut, dalam unggahan pada Rabu (8/10), Kemnaker juga menjelaskan bahwa data peserta diambil langsung dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pe...

11 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)