Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum: Ciri-Ciri DPO Berbeda dengan Pegi Setiawan
Ayo bagikan!
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membeberkan alasan pengajuan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap klien mereka. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan pertama yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024).
Tim kuasa hukum menegaskan, Pegi Setiawan bukanlah pelaku atas kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Bahkan, ciri-ciri DPO yang dikeluarkan oleh polisi pada 15 Mei 2024 sangat jauh berbeda dengan yang ada pada diri Pegi Setiawan.
#Sidang #Praperadilan #Pegisetiawan #Vinacirebon #polisi
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter: https://twitter.com/SINDOnews
Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews
Tanggal Tayang: 30Juni 2024
#SindoSiang