Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, menyatakan bahwa sejumlah sanksi akan dijatuhkan kepada peserta yang menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ilegal Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9/2024) di Jakarta.
Dhaniswara menjelaskan bahwa Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah melakukan investigasi, pemeriksaan, dan pengkajian terkait pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa anggota kepengurusan. Hasil investigasi ini menunjukkan adanya bukti kuat mengenai keterlibatan sejumlah anggota dalam kegiatan tersebut.
"Anggota yang terlibat termasuk Dewan Usaha, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus, beberapa Ketua Umum Kadin Provinsi, serta ALB. Semua ini berdasarkan bukti sah, termasuk dokumen dan surat-surat terkait persiapan Munaslub," jelas Dhaniswara.
Salah satu bukti yang ditemukan adalah surat undangan Munaslub dan Konvensi ALB yang cacat prosedural, serta penolakan terhadap Munaslub dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
“Klaim dari penyelenggara Munaslub yang menyatakan dukungan dari 28 Kadin Provinsi dan 25 ALB ternyata tidak benar. Faktanya, hanya 13 Kadin Provinsi yang mendukung, dengan hanya 10 Ketua Kadin Provinsi yang hadir. Selain itu, hanya 23 dari total 124 ALB yang berhak hadir,” ungkap Dhaniswara dalam konferensi pers terkait Hasil Investigasi dan Tindakan Organisasi terhadap Munaslub Ilegal pada Selasa (17/9/2024).
Bakal Kena Sanksi
Berdasarkan pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin, Dewan Pengurus Kadin telah mengadakan rapat pengurus harian dan sepakat untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar.
Sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota pengurus Kadin dapat dikena...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)