1 tahun yg lalu

Selamatkan Produk Lokal, Ini Tugas Penting Satgas Impor Ilegal!



Menjawab keresahan Pedagang pasar di sejumlah daerah yang diramaikan dengan isu razia produk impor ilegal. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag RI, Bara Krishna Hasibuan menyebutkan bahwa hal tersebut bukan dilakukan oleh satgas barang impor. Bara mengatakan pembentukan satuan tugas (satgas)pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor atau satgas barang impor ilegal lewat Permendag 932/2024 baru dibentuk dan disahkan pada 19 Juli 2024. Satgas Barang Impor Ilegal ini tidak ditujukan untuk menciptakan kepanikan pedagang namun dimaksudkan untuk memberantas peredaran barang impor ilegal yang menjadi penyebab tekanan ke produsen lokal di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga elektronik ilegal. Seperti apa pedagang menghadapi isu Razia barang impor illegal? Selengkapnya simak dialog Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag RI, Bara Krishna Hasibuan dan Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 22/07/2024) Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/ Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/ https://www.instagram.com/cuap_cuan/ Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang