6 bulan yg lalu

Sang Istri Setuju Kasus Arya Daru Dibuka Lagi dan Jenazah Diekshumasi


Selasa, 30 September 2025 - 16:49 WIB

Jakarta, VIVA – Istri almarhum mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, sekaligus menyatakan dukungan terhadap rencana ekshumasi yang direkomendasikan Komisi XIII DPR RI.

“Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan sebagai barang bukti itu milik saya, termasuk sandal berwarna merah muda (dan alat kontrasepsi). Itu semua barang kami berdua, kenapa justru itu yang dijadikan bukti,” kata Meta seusai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa.

Meta juga mengungkap bahwa dirinya tidak pernah meminta pergeseran CCTV di tempat kos Arya, dan sudah menginformasikan saat pihak kepolisian mengadakan gelar perkara.

Ayah Arya Daru (kiri) dan kuasa hukum (kanan)

...
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang