1 tahun yg lalu

Punya Sistem Baru, Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Pelayaran RI


Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System - SRS) guna meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

Sistem ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) dan diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang telekomunikasi pelayaran dan pengelolaan lalu lintas kapal.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt. Antoni Arif Priadi, SRS bertujuan untuk memantau kapal yang masuk dan keluar dari wilayah perairan Indonesia.

Sistem ini diatur lebih lanjut melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024.

"Dengan SRS, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi navigasi, keselamatan jiwa di laut, dan perlindungan lingkungan maritim," ujar Capt. Antoni, Selasa (17/9/2024).

Sistem Pemantauan

SRS memantau setiap kapal yang melintasi perairan Indonesia, memastikan koordinasi dan respons terhadap potensi ancaman keselamatan bisa dilakukan secara cepat.

Sistem ini memungkinkan pelaporan informasi penting, seperti identitas kapal, posisi, muatan, dan potensi bahaya. Dengan teknologi modern seperti Vessel Traffic Services (VTS), Automatic Identification System (AIS), dan National Data Centre (NDC) untuk Long Range Identification and Tracking of Ships (LRIT), pemantauan kapal dilakukan secara real-time.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang