1 tahun yg lalu

Profil 4 Mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Capres 20% yang Dikabulkan MK


Nabillah Syidah , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |17:03 WIB

Profil 4 Mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Capres 20% yang Dikabulkan MK 

Profil 4 Mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Capres 20% yang Dikabulkan MK. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - Profil 4 mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, penggugat ambang batas Capres 20% yang dikabulkan MK. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20%, usai menerima gugatan dari empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis 2 Januari 2025. 

Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka melayangkan uji materi terhadap Pasal 222 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 dengan tujuan agar pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945, karena dianggap melanggar batasan open legal policy terkait moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak dapat diterima.

Berikut profil singkat keempat mahasiswa tersebut.

1. Enika Maya Oktavia

Enika Maya Oktavia adalah mahasiswi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang aktif dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi. Ia meraih Juara 3 Debat Penegakan Hukum Pemilu dan Juara 2 dalam kompetisi debat serta Sidang Semu Konstitusi. Sela...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang