Presiden Jokowi Janjikan Proses Cepat HGB di IKN Kalau Salah Kejarnya ke Menteri AHY
Ayo bagikan!
MERDEKA.COM -Presiden Jokowi menegaskan proses administrasi bagi calon investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dipercepat. Salah satunya terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang dalam waktu maksimal 11 hari setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Hal itu disampaitan Presiden Jokowi dalam acara groundbreaking PT BCA di IKN, Senin (12/8). Dia menegaskan bahwa percepatan itu ditegaskan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono terkait sertifikasi lahan bagi para calon investor di proyek Ibukota baru tersebut.
"Jadi kalau salah kejarnya ke menteri pertahanan (AHY)," katanya.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate