1 tahun yg lalu

Prabowo Tegaskan Pengecer Bisa Jual LPG | Tragis Nenek Pedagang Meninggal Usai Beli Gas 3 Kg



MERDEKA.COM - Presiden Prabowo Subianto menegur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akibat kelangkaan LPG 3 kilogram Ia menginstruksikan kepada Bahlil agar pengecer gas elpiji 3 kilogram (kg) dapat berjualan kembali. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa hari ini. Dasco menambahkan Kementerian ESDM tetap memberlakukan aturan adanya sub pangkalan agar harga gas 3 kg dapat terjangkau oleh masyarakat. ======================== Seorang nenek warga Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, meninggal dunia diduga kelelahan usai berburu dan antre tabung gas pada Senin, 3 Februari 2025. Saat kejadian, nenek berusia 68 tahun itu berjalan sambil menenteng tabung kosong demi mendapat gas 3 kilogram subsidi. Kebijakan Menteri ESDM membuat seorang nenek meninggal dunia. Almarhumah bernama Yonih binti Saman yang merupakan penjual nasi uduk. Dedi selaku kerabat, menuturkan almarhumah Yonih akhirnya ikut mengantre di salah satu pangkalan yang berjarak kurang lebih 300 meter dari tempatnya tinggal. Korban diketahui mulai mencari dan antre gas subsidi diperkirakan sejak pukul 10 pagi. Hingga akhirnya perjuangan mencari gas elpiji berhasil didapatkan. Namun takdir berkata lain, Yonih diduga kelelahan dan meninggal sekitar pukul jam 12 siang setelah mendapat gas elpiji yang dicarinya sejak pagi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons soal warga yang meninggal akibat elpiji 3 kilogram Bahlil meminta maaf atas insiden tersebut. Ia mengatakan bakal memperbaiki sistem penjualan gas elpiji 3 kilogram ini. ---- #merdekadotcom MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/ Produced by https://www.merdeka.com KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/ ---- Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang