8 bulan yg lalu

PPATK Blokir Rekening Bank Nganggur 3 Bulan, Ini Alasannya


Rahma Anhar , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |06:17 WIB

PPATK Blokir Rekening Bank <i>Nganggur</i> 3 Bulan, Ini Alasannya

Rekening Bank Ngaggur (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan. Rekening bank tersebut masuk kategori rekening dormant.

Rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya minimal tiga bulan hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Jadi rekening dormant itu bisa berupa, rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro dan rekening rupiah valas.

Sebab, PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahguna...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang