1 tahun yg lalu

Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon



MERDEKA.COM - Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan ke jaksa penuntut umum (JPU). Salah satu yang dijadikan bukti adalah pengajuan grasi dari terpidana Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman selaku terpidana pembunuhan berencana Vina dan Eky, Cirebon. ---- #merdekadotcom MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/ Produced by https://www.merdeka.com KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/ ---- Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang