3 bulan yg lalu

Pola Keruangan Desa: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Jenisnya


pola keruangan desa

Pola keruangan adalah cara mengatur dan memanfaatkan ruang dalam suatu wilayah. Yuk, ketahui apa itu pola keruangan desa dan ciri-cirinya!

Apa yang ada di benakmu saat mendengar kata desa? Apakah suasana yang tenang, hamparan sawah, pepohonan rindang, atau rumah-rumah yang sederhana? Semua itu memang ciri khas desa, tapi nggak hanya itu saja! Pola keruangan desa juga menjadi pembeda antara desa dan kota. Apa sih pola keruangan desa itu? Yuk, kita bahas bersama!

Pengertian Desa 

Sebelum membahas pola keruangan desa, sebaiknya kita pahami dulu, apa yang dimaksud dengan desa? Menurut UU No 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Sederhananya, desa adalah suatu wilayah tempat sekelompok orang tinggal dan membentuk kehidupan bersama, umumnya di daerah yang nggak terlalu padat dan masih dekat dengan alam. Kata desa sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu deshi, yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah.

Baca juga: Mengenal Konsep Wilayah, Perwilayahan, dan Tata Ruang

Ciri-Ciri Desa

Setelah mengetahui apa itu desa, yuk ketahui ciri-ciri desa yang terbagi atas ciri fisik dan ciri sosial!

1. Ciri Fisik Desa

a. Tata Guna dan Pemanfaatan Lahan

Di desa, lahan banyak digunakan untuk sektor pertanian, perkebunan, atau peternakan. Oleh karena itu kamu dapat melihat hamparan sawah yang luas, perkebunan teh, atau peternakan di pedesaan. Kamu akan jarang menemui bangunan tinggi atau pusat perbelanjaan seperti di kota. 

b. Aktivitas yang Tergantung pada Alam 

...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang