1 tahun yg lalu

Pengacara Pegi Anggap Cara Kerja Polisi Polda Jabar Melawan Kapolri, Ini Faktanya



MERDEKA.COM -Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi sejak awal sudah yakin kliennya akan menang di gugatan praperadilan. Sebab, sudah ada Peraturan Kapolri yang mengatur bagaimana pemeriksaan seseorang sebelum dijadikan tersangka. "Saran saya Dirkrimum beserta jajarannya dilakukan sidang kode etik karena melawan Kapolri. Perkap yang buat Kapolri mereka pasti tahu. Ini melawan atasan," kata Marwan dalam Podcast Merdeka dikutip Minggu (14/7). Pegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Juli 2024 dikabulkan. Sebelumnya Pegi ditahan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky pada 2016 lalu. ---- #merdekadotcom MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/ Produced by https://www.merdeka.com KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/ ---- Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang