Pengacara Pegi Anggap Cara Kerja Polisi Polda Jabar Melawan Kapolri, Ini Faktanya
Ayo bagikan!
MERDEKA.COM -Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi sejak awal sudah yakin kliennya akan menang di gugatan praperadilan. Sebab, sudah ada Peraturan Kapolri yang mengatur bagaimana pemeriksaan seseorang sebelum dijadikan tersangka.
"Saran saya Dirkrimum beserta jajarannya dilakukan sidang kode etik karena melawan Kapolri. Perkap yang buat Kapolri mereka pasti tahu. Ini melawan atasan," kata Marwan dalam Podcast Merdeka dikutip Minggu (14/7).
Pegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Juli 2024 dikabulkan. Sebelumnya Pegi ditahan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky pada 2016 lalu.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate