1 tahun yg lalu

Pegi Setiawan Bebas, Hakim Eman Sulaeman Tuai Pujian



VIVA - Eman Sulaeman, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, pada Senin, 8 Juli 2024. Hasil sidang praperadilan tersebut mengundang reaksi beragam dari warganet. Bahkan warganet memuji keputusan Hakim Eman Sulaeman yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan. [DRP-DA] {NAT} Reporter : - Kontributor : - Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang