MK Perintahkan Aturan Ketenagakerjaan Dicabut dari UU Cipta Kerja
Ayo bagikan!
Mahkamah Konstitusi memerintahkan Pemerintah memisahkan aturan ketenagakerjaan dari Undang-undang Cipta Kerja. Selain itu, Pemerintah pun diperintahkan untuk menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru selambat-lambatnya dua tahun sesudah putusan dibacakan oleh mahkamah.
#mk #ciptakerja #ujimateri #buruh #ketenagakerjaan
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Website https://context.id/stories
Instagram https://www.instagram.com/broad.cash/
Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qIqWQNqVmSAhZ9CsX?si=dj4A6Lq8Rhu4PPRcrOfpCw