1 tahun yg lalu

MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Berhak Usung Capres?



Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 222 Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilihan Umum, inkonstitusional. Pasal itu mengatur soal ambang batas atau presidential threshold, pencalonan presiden dan wakil presiden. #mk #mahkamahkonstitusi #ambangbatas #threshold Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di: Website https://context.id/stories Instagram https://www.instagram.com/broad.cash/ Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qIqWQNqVmSAhZ9CsX?si=dj4A6Lq8Rhu4PPRcrOfpCw
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang