Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump bakal lebih progresif terhadap pengelolaan mineral kritis.
Terlebih Negeri Paman Sam sudah memiliki Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA). Kebijakan itu memperketat kriteria mineral kritis yang dapat menerima insentif dari AS, di mana komoditas asal Indonesia sempat terkena diskriminasi pajak.
"Saya yakin, dengan pemerintahan baru Presiden Donald Trump juga akan lebih progresif terhadap critical mineral. Kita tahu mereka punya Inflation Reduction Act, yang akan juga mengatur bahwa barang yang mereka bisa subsidi, otomotif yang mereka bisa subsidi kalau critical mineral-nya tidak dikuasai oleh investasi dari negara tertentu," kata Airlangga dalam Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Airlangga lantas mewanti-wanti Indonesia akan hal tersebut. Lantaran, itu akan membatasi akses produk mineral hasil hilirisasi Indonesia ke pasar Amerika, semisal baterai kendaraan listrik.
Padahal, ia menilai Indonesia telah jauh lebih dulu menetapkan aturan serupa, dalam bentuk Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.
"Saya bilang dengan mereka, mereka baru bikin Inflation Reduction Act itu kira-kira 2 tahun yang lalu. Sedangkan kita bikin Undang-Undang Minerba itu dari tahun 2009," ungkap Airlangga.
"Jadi kita sudah ahead of Amerika dan juga ahead of EU (Uni Eropa). EU juga baru m...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)