1 tahun yg lalu

🔴 LIVE UPDATE | Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara Korupsi BTS 4G Kominfo



Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Adapun vonis itu dibacakan hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini. Dalam perkara ini, hakim menyatakan bahwa Achsanul Qosasi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Program: Live Update Host: Geok Mengwan Editor Video: Reza Arief Darmawan #AchsanulQosasi
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang