Langkah Polisi Soal Guru Adang Bus Telolet di Depan Sekolah
Ayo bagikan!
VIVA - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Depok memukul dan menghadang bus yang mengeluarkan bunyi telolet saat melintas. Diduga guru tersebut kesal dengan suara bising dari bus tersebut. Guru tersebut memukul dan menghadang bus saat melintas di depan sekolah. Guru itu meminta agar sopir turun dari bus.
Bus pun berhenti saat guru tersebut berdiri di depan bus. Satuan Lalulintas Polres Metro Depok sedang mencari identitas sopir bus tersebut. Sopir bus bisa dikenakan sanksi berupa tilang karena sudah ada aturan larangan membunyikan suara klakson telolet dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
[R-DA] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : Rinna Purnama
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/