Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono, mengatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia merupakan bentuk Kudeta terhadap Ketum Kadin Indonesia saat ini yakni Arsjad Rasjid.
Sebagai informasi, Kudeta merupakan perebutan kekuasaan (pemerintahan) dengan paksa. Adapun Dhaniswara menyebut kegiatan Munaslub pada Sabtu 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Justru Munaslub ilegal tersebut menyebabkan konflik dan memecah belah Kadin Indonesia, sehingga terbagi menjadi dua kubu yakni kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
“Kejadian Munaslub yang dilaksanakan tidak berdasarkan ketentuan yang ada. Ini mengakibatkan prahara, mengakibatkan sesuatu yang bisa sebagian orang sebutkan sebagai kudeta. Kudeta terhadap kepengurusan Kadin Indonesia,” kata Dhaniswara dalam konferensi pers Hasil Investigasi dan Tindakan Organisasi Terhadap Munaslub Ilegal, Selasa (17/9/2024).
Banyak yang Prihatin
Ia menyampaikan banyak pihak yang prihatin dengan adanya polemik ini. Menurut dia, seharusnya pelaksanaan Munaslub harus sesuai dengan aturan.
“Kami dari Kadin Indonesia, kita merasa sangat prihatin. Kita tidak menginginkan hal ini, kita sebetulnya sangat menginginkan bahwa dunia usaha baik-baik saja, dunia usaha bisa berjalan dengan baik, dan tentunya kita juga paham negara kita adalah negara hukum. Sehingga semuanya harus berlandaskan aturan hukum yang berlaku,” jelas kubu Arsjad Rasjid ini.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com unt...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)