1 tahun yg lalu

Kuasa Hukum Pegi Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka Pegi Setiawan



Tim pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan membacakan permohonan praperadilannya pada sidang di PN Bandung, Senin (1/7/2024) berkaitan sah tidaknya penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Dalam gugatannya itu, kubu Pegi meminta Hakim PN Bandung menggugurkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka. Tim pengacara Pegi juga meminta, agar hakim PN Bandung menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon atau Polda Jawa Barat yang berkenaan penetapan tersangka atas diri Pemohon atau Pegi Setiawan oleh Termohon. Memerintahkan pada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyelidikan kepada Pemohon. #Sidang #Praperadilan #Pegisetiawan #Vinacirebon #status #tersangka Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/ Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14 Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/ Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/ Twitter: https://twitter.com/SINDOnews Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews Tanggal Tayang: 30Juni 2024 #SindoSiang
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang