1 tahun yg lalu

KPU Ubah Aturan, Kaesang Bisa Maju Pilkada Serentak | Desak Panglima-Kapolri Usut Jurnalis Terbakar



MERDEKA.COM -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kini bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Peluang itu usai KPU resmi mengubah aturan syarat usia dalam Pilkada Serentak 2024 . Melalui Pasal 15 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan kepala daerah, KPU resmi mengatur syarat usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon wakil gubernur terhitung sejak dilantik sebagai pasangan calon terpilih. Rumah seorang jurnalis bernama Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terbakar. Kebakaran itu menewaskan Sempurna dan tiga orang keluarganya. Sebelum kebakaran terjadi, Sempurna sempat membuat berita soal judi yang diduga milik anggota TNI. ---- #merdekadotcom MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/ Produced by https://www.merdeka.com KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/ ---- Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang