KPK Tahan Muhaimin Syarif Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara - Sindo Prime 18/07
Ayo bagikan!
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif alias UCU. Muhaimin Syarif diduga telah melakukan tindak pidana suap kepada Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
"Hari ini langsung dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan terhadap MS," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
"Tersangka MS (Muhaimin Syarif) alias UCU diduga telah melakukan tindak pidana pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara periode tahun 2019-2024 terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," sambungnya. FDLM
Selengkapnya: https://nasional.sindonews.com/read/1417397/13/kasus-dugaan-suap-gubernur-maluku-utara-kpk-tahan-muhaimin-syarif-1721203651
#KPK #Korupsi #MalukuUtara
Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter: https://twitter.com/SINDOnews
Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews
Tanggal Tayang: 18 Juli 2024
#SindoPrime