Qonita
, Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2025 |14:46 WIB

Ketua BEM UI Verrel Uziel Diberhentikan, Terbukti Plagiarisme (Foto: Linkedin)
JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2024 Verrel Uziel diberhentikan dari jabatannya, karena terbukti melakukan plagiarisme.
Hal ini sesuai putusan Mahkamah Mahasiswa UI tertanggal 4 Januari 2025 dengan putusan perkara nomor 004/Per.KBEM/XII/2024/MM.U seperti dilansir Instagram Mahkamah Mahasiswa UI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Verrel dinyatakan bersalah melakukan plagiarisme. Dalam dokumen putusan tertera bahwa Verrel menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society yang merupakan karya beberapa BEM fakultas di UI. Kajian tersebut digunakan dalam audiensi dengan DPR RI tanpa koordinasi, izin, atau mencantumkan referensi yang memadai. Rapat dengan DPR itu dilakukan pada 17 Oktober 2024.
Sementara, dalam akun akun Instagram BEM UI @bemui_official menyatakan, pemberhentian secara tidak hormat Verrel Uziel ditetapkan setelah adanya keputusan Kongres Mahasiswa Indonesia pada 11 Januari 2025 yang telah melaksanakan sidang paripurna atas Usulan Pemberhentian yang diajukan Dewan Perwakilan Mahasi...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)