Liputan6.com, Jakarta Tingginya penggunaan internet, serta kebijakan dan regulasi pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital menjadi fondasi kuat pesatnya pertumbuhan kemajuan FinTech di Indonesia. Namun terdapat pihak yang memanfaatkannya hanya untuk keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat.
“P2P lending atau kerap dikenal sebagai pinjaman online yang menawarkan transaksi pinjaman serta pembiayaan digital merupakan salah satu model bisnis dari kemajuan teknologi finansial. Itu sangat digemari oleh masyarakat Indonesia beberapa tahun ke belakang,” kata Tasya Aqeela Kailani dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).
Kemudahan serta efisiensi yang ditawarkan oleh pinjaman online berhasil memikat masyarakat Indonesia yang merasa terbebani akan sulitnya akses pelayanan keuangan karena dipenuhi dengan syarat administrasi formal yang perlu melalui proses panjang dan sulit.
Upaya dalam memastikan etika bisnis sudah dijalankan dengan baik oleh bisnis pinjaman online telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai lembaga yang mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan dengan menggunakan compliance approach. OJK menggunakan aturan yang diterbitkan dalam mengatur dan mengontrol manajemen etika di bisnis fintek ini.
Semua bisnis pinjaman online wajib terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK, lalu ketentuan dalam pemberian sukubunga dan denda maksimum yang tidak boleh terlalu tinggi, perlindungan akses data pribadi di mana bisnis pinjaman online yang berlisensi hanya boleh mengakses lokasi, mikrofon, dan kamera pengguna, serta dalam proses penagihannya, pihak penagih pinjaman perlu memiliki lisensi penagihan AFPI.
Dalam menjunjung etika bisnis benar-benar dijalankan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016, OJK menegaskan bahwa pihak f...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)