Kena Sanksi Dewas KPK & Dianggap Ngeyel, Nurul Ghufron 'Ngotot' Tak Sesali Kesalahan
Ayo bagikan!
MERDEKA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengajukan keberatan atas hukuman dari Dewan Pengawas KPK. Dia juga menyebut tidak menyesali kesalahan yang diperbuat.
Adapun sanksi diberikan Dewas KPK, yakni pemotongan penghasilan setiap bulan sebesar 20 persen selama 6 bulan.
Diketahui, Nurul Ghufron terbukti menggunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK untuk keperluan pribadi. Nurul Ghufron menggunakan kewenangannya, memutasi ASN Kementerian Pertanian, dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. (angga/eko)
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate