1 tahun yg lalu

Kena Sanksi Dewas KPK & Dianggap Ngeyel, Nurul Ghufron 'Ngotot' Tak Sesali Kesalahan



MERDEKA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengajukan keberatan atas hukuman dari Dewan Pengawas KPK. Dia juga menyebut tidak menyesali kesalahan yang diperbuat. Adapun sanksi diberikan Dewas KPK, yakni pemotongan penghasilan setiap bulan sebesar 20 persen selama 6 bulan. Diketahui, Nurul Ghufron terbukti menggunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK untuk keperluan pribadi. Nurul Ghufron menggunakan kewenangannya, memutasi ASN Kementerian Pertanian, dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. (angga/eko) ---- #merdekadotcom MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/ Produced by https://www.merdeka.com KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/ ---- Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang