Kemenperin Buka Suara Terkait 9.000 Unit iPhone 16 Masuk RI
Ayo bagikan!
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi terkait masuknya 9.000 unit seri iPhone 16 ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang selama Agustus-Oktober 2024. Meski masuk secara ilegal, barang tersebut dapat menjadi ilegal jika diperjualbelikan. Pasalnya kegiatan jual beli seri tersebut masih dilarang di Indonesia karena Apple belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
#iPhone #Apple #Jualbeli #Indonesia #Kemenperin
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Website https://context.id/stories
Instagram https://www.instagram.com/broad.cash/
Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qIqWQNqVmSAhZ9CsX?si=dj4A6Lq8Rhu4PPRcrOfpCw
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20241025/257/1810666/ada-9000-unit-iphone-16-masuk-masuk-ri-kemenperin-buka-suara