1 tahun yg lalu

KemenPAN-RB: Peserta CPNS 2024 Bisa Daftar Tanpa Tes SKD


Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjelaskan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 dapat menggunakan nilai pada sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun sebelumnya.

Hal itu, disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara KemenPAN-RB, Suharmen dalam sosialisasi kebijakan pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, Senin (29/07/2024).

Suharmen menegaskan bahwa hal tersebut merupakan opsi yang dapat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tempuh selain mengikuti tes SKD.

“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” kata Suharmen dalam keterangan resminya, Senin (29/7/2024).

Suharmen juga menyampaikan bahwa panitia instansi perlu cermat dalam menyusun petunjuk teknis seleksi administrasi agar tidak terdapat pihak yang dirugikan.

Ia menyebut, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kasus calon peserta yang seharusnya lulus administrasi namun dinyatakan gagal. Begitu juga sebaliknya, mengantisipasi calon peserta yang dinyatakan gagal namun justru lulus administrasi.

“Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta,” tuturnya.

Wanti-Wanti Calo CPNS

Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa seleksi CPNS 2024 dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, dan transparan. Sehingga, seleksi dilakukan tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan tidak dipungut biaya apapun.

“Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN,” ucap Anas.

Sebagai informasi, Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini menyataka...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang