Keluar Tanah Haram saat masih Ihram? Wajib Miqat lagi atau Tidak? Ini Jawabannya! | Buya Yahya
Ayo bagikan!
Keluar Tanah Haram saat masih Ihram? Wajib Miqat lagi atau Tidak? Ini Jawabannya! | Buya Yahya
Apakah seseorang yang keluar dari Tanah Haram saat masih dalam keadaan ihram harus kembali ke miqat? Simak penjelasan lengkap Buya Yahya mengenai hukum dan ketentuan fiqih seputar hal ini agar tidak keliru dalam menjalankan ibadah umrah atau haji.
#BuyaYahya #Ihram #Miqat #HajiUmrah #TanahHaram #FiqihHaji #AlBahjah #ManasikHaji #TanyaBuyaYahya
Dapatkan buku-buku karya Buya Yahya dan Official Merchandise Al-BahjahTV
Shopee : https://bit.ly/bukubuyayahya
Whatsapp Admin : http://bit.ly/albahjahtvstore
---------------------------------------------------------------------
INFAQ PENGEMBANGAN DAN OPERASIONAL AL-BAHJAHTV
Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rek : 73 11 55555 8
Kode Bank : 451
a/n : Al Bahjah TV
Official Social Media Al-BahjahTV :
TikTok | https://www.tiktok.com/@albahjahtv.of...
Instagram | https://www.instagram.com/albahjahtv
Facebook | https://www.facebook.com/albahjahtv
Twitter | https://www.twitter.com/albahjahtv
Telegram | https://t.me/albahjahtv
-------------------------------
Sahabat Al-BahjahTV untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten Buya Yahya terbaru. Silakan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link https://bit.ly/SahabatAlbahjah
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611
#albahjahtv #buyayahya