10 bulan yg lalu

Kanwil DJP Jakbar Raup Rp30,82 Triliun Penerimaan hingga Mei 2025


Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |21:12 WIB

Kanwil DJP Jakbar Raup Rp30,82 Triliun Penerimaan hingga Mei 2025

penerimaan Pajak (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatat penerimaan pajak neto sebesar Rp30,82 triliun sejak Januari hingga dengan Mei 2025.

Jumlah tersebut mencapai 39,22% dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat tahun 2025 sebesar Rp78.593.979.611.000. 

Jenis pajak dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), dengan realisasi sebesar Rp16,66 triliun atau (54,04%) dari total penerimaan neto. 

Diikuti oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp13,42 triliun (43,53%), serta pajak lainnya sebesar Rp728,13 miliar (2,36%). 

Sed...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang