Liputan6.com, London - Bayi berusia empat minggu di Glasgow, Inggris, dilarikan ke rumah sakit dan kemudian ditemukan kokain dalam tubuhnya.
Menurut pengadilan, jejak obat terlarang itu juga ditemukan di dalam dua boneka miliknya.
Dilansir laman Mirror, Jumat (21/11/2024), orang tuanya, Yasmin Manzur (27) dan Connor McBride (29) mengaku bersalah atas kelalaian itu. McBride kemudian mengakui bahwa kokain itu miliknya.
Jaksa Danielle McGuinness mengatakan kepada pengadilan bahwa Manzur bangun pukul 4.30 pagi, mendapati bayinya sakit hingga segera memanggil ambulans.
Kondisi bayi itu memburuk di rumah sakit, yang menyebabkannya ditempatkan di inkubator dan ventilator.
"Sampel urin diambil dan hasilnya positif mengandung kokain," kata jaksa kepada pengadilan.
Setelah tes narkoba menunjukkan hasil positif, rumah sakit memberi tahu polisi, yang memperoleh surat perintah penggeledahan untuk properti tersebut.
Manzur mengaku kepada polisi bahwa ia tidak mengetahui bagaimana hal itu bisa terjadi, sementara McBride menolak bekerja sama tanpa nasihat hukum.
"Sampel diambil dari dapur, meja kopi, dan meja samping tempat tidur yang mengandung jejak kokain. Ada dua boneka yang ditemukan di meja dapur dan di ruang tamu," tambah jaksa McGuinness.
"Boneka-boneka itu diambil untuk dianalisis dan mengandung kokain dalam jumlah yang tidak diketahui."

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)