1 tahun yg lalu

Jawaban Saksi Kuatkan Bukti Pegi Bekerja di Bandung saat Kasus Vina, Kuasa Hukum Optimis Pegi Bebas



Sidang praperadilan kasus Pegi Setiawan masih berlangsung, di mana tim penasihat hukumnya menghadirkan empat saksi fakta dan satu saksi ahli. Saksi fakta yaitu Sumarsono alias Bondol, Dede Kurniawan, Riana dan Agus memberikan pernyataan dengan lancar selama sesi sidang yang berlangsung sekitar dua jam. Tim penasihat hukum Pegi Setiawan menegaskan bahwa semua pernyataan dari saksi fakta tersebut mendukung alibi keberadaan Pegi Setiawan pada 2016. Insank Nasruddin, sebagai penasihat hukumnya, menyatakan keyakinannya akan kekuatan bukti yang disampaikan oleh para saksi fakta ini. Sidang pra peradilan akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda penyampaian keterangan dari saksi ahli yang diajukan oleh bidang hukum Polda Jabar. Hal ini menunjukkan kelangsungan proses hukum yang sedang berlangsung dalam upaya untuk mengklarifikasi kasus yang melibatkan Pegi Setiawan. Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/ Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14 Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/ Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/ Twitter: https://twitter.com/SINDOnews Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews #pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang