1 tahun yg lalu

Jaksa ICC Tersandung Skandal Pelecehan Seksual di Tengah Penyelidikan Kejahatan Perang Gaza


Liputan6.com, Hague - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan penyelidikan eksternal atas tuduhan pelecehan seksual terhadap jaksa utamanya.

Karim Khan mengatakan dia akan terlibat dalam proses tersebut dan melanjutkan perannya selama penyelidikan berlangsung. Khan membantah tuduhan tersebut dan telah meminta penyelidikan oleh pengawas ICC, namun pada hari Senin (11/11/2024) badan pengurus ICC mengatakan akan melakukan penyelidikan eksternal.

Pengumuman tersebut menyusul laporan media tentang dokumen yang menguraikan tuduhan terhadap Khan, yang mencakup sentuhan seksual yang tidak diinginkan dan pelecehan.

Dalam pernyataannya, Khan menyebutkan dia sebelumnya telah meminta penyelidikan terkait masalah ini.

"Saya menyambut baik kesempatan untuk terlibat dalam proses ini," katanya, seraya menambahkan dia akan melanjutkan semua fungsi lainnya sebagai jaksa selama penyelidikan berlangsung, seperti dilansir BBC, Selasa (12/11).

Setiap masalah yang relevan dengan penyelidikan atas tuduhan terhadapnya akan ditangani oleh wakil jaksa yang tidak melapor kepadanya.

"Itu untuk memastikan bahwa hak-hak semua orang sepenuhnya dihormati," ujar Khan.

Menurut surat kabar The Guardian, seorang pengacara perempuan yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang tidak diinginkan oleh Khan telah menyuarakan kekhawatirannya tentang kompetensi Mekanisme Pengawasan Independen (IOM), pengawas ICC.

Surat kabar tersebut juga melaporkan bahwa Khan menanggapi pengaduan pelecehan seksual resmi terhadapnya dengan mencoba membujuk korban yang dituduh agar dia menyangkal tuduhan tersebut, meskipun telah disarankan untuk menghindari kontak langsung.

Khan membantah telah meminta wanita tersebut untuk menarik kembali tuduhan apa pun. Demikian dilaporkan The Guardian.

Paivi Kaukoranta, presiden badan yang bertugas mengawasi ICC, bulan lalu mengatakan bahwa IOM telah menghubungi korban yang dituduh, namun mengatakan bahwa lembaganya tidak dalam posisi untuk melanjutkan penyelidikan pada tahap itu.

Pada hari Senin, Kaukoranta membela kemampuan IOM untuk melakukan penyelidikan. Namun, dia mengatakan menghadapi keadaan tertentu dan tidak k...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang