1 tahun yg lalu

Iran Tunda Penerapan UU Hijab Baru


Liputan6.com, Teheran - Dewan Keamanan Nasional Iran menangguhkan penerapan rancangan undang-undang kontroversial "hijab dan kesucian", yang seharusnya mulai berlaku pada hari Jumat (13/12/2024).

Presiden Massoud Pezeshkian menyebut rancangan undang-undang tersebut "tidak jelas dan perlu diperbaiki". Demikian seperti dikutip dari BBC, Selasa (17/12).

Rancangan undang-undang ini menargetkan perempuan yang membiarkan rambut, lengan bawah, atau kaki bagian bawah mereka terlihat.

Aturan berpakaian yang ketat untuk perempuan, yang selama beberapa dekade dianggap sebagai prioritas keamanan nasional oleh penguasa Republik Islam Iran, sebelumnya telah memicu protes.

Menurut rancangan undang-undang baru ini, pelanggar yang berulang dan siapa saja yang menghina aturan akan dikenakan denda dan hukuman penjara hingga 15 tahun. Bisnis juga diwajibkan melaporkan siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah menyuarakan kekhawatiran mereka. Amnesty International mengatakan otoritas Iran "berusaha mengukuhkan sistem penindasan yang sudah sangat mengekang".

Selama pemilu presiden pada bulan Juli, Pezeshkian, secara terbuka mengkritik perlakuan terhadap perempuan Iran terkait masalah hijab.

Dia berjanji tidak akan campur tangan dalam kehidupan pribadi mereka, sebuah sikap yang diterima dengan baik oleh banyak orang Iran, terutama generasi muda yang merasa frustrasi dengan kontrol ketat pemerintah.

Masoumeh Ebtekar, mantan wakil presiden untuk urusan perempuan dan keluarga, juga mengkritik rancangan undang-undang hijab, dengan mengatakan, "Ini adalah penindasan terhadap separuh populasi Iran."

Perdebatan mengenai hijab semakin memanas minggu lalu ketika Parastoo Ahmadi, seorang penyanyi terkenal Iran, ditangkap setelah menyiarkan konser virtual di YouTube tanpa mengenakan hijab.

Konser tersebut dengan cepat menjadi viral dan penangkapan Ahmadi beserta bandnya memicu kemarahan luas. Menghadapi protes publik, pihak berwenang membebaskan mereka keesokan harinya.

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang