1 tahun yg lalu

Ini Alasan MK Korsel Copot Jabatan Presiden Yoon


Jumat, 4 April 2025 - 14:35 WIB

Seoul, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan resmi mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya, pada Jumat, 4 April 2025.

Pencopotan Yoon mengakhiri masa jabatannya yang penuh gejolak dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk mencari pemimpin baru, empat bulan setelah ia mengacaukan politik Korea Selatan dengan deklarasi darurat militer.

Melansir dari AP, putusan bulat tersebut menutup kejatuhan dramatis Yoon, mantan jaksa penuntut bintang yang beralih dari pemula politik menjadi presiden pada tahun 2022, hanya setahun setelah ia terjun ke dunia politik.

Yoon Suk Yeol ditangkap Polisi Korsel buntut kebijakan darurat militer

Dalam putusan yang disiarkan secara nasional, penjabat kepala pengadilan Moon Hyung-bae mengatakan delapan anggota majelis hakim menguatkan pemakzulan Yoon karena keputusan darurat militernya secara serius melanggar konstitusi dan undang-undang lainnya.

“Terdakwa tidak hanya mengumumkan darurat militer, tetapi juga melanggar konstitusi ...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang