1 tahun yg lalu

Industri Dorong Aturan Wajib Asuransi Motor Hingga Mobil Listrik, Berapa Preminya?



Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk, Hastanto Sri Margi Widodo mendukung penuh usulan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang mendorong aturan wajib kepada seluruh kendaraan bermotor melalui skema Third Party Liability (TPL) dan pembentukan konsorsium. Pembentukan konsorsium ini dilaksanakan secara bersama-sama stakeholder sehingga bisa mempermudah pengelolaan sekaligus memperingan premi nasabah. Sementara terkait sinkronisasi aturan dari masing-masing perusahaan ke dalam konsorsium, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir menyebutkan pentingnya penyusunan kebijakan yang mengakomodir kebutuhan semua pihak dan komitmen semua anggota dalam mengimplementasikannya. Di sisi lain, pelaku industri juga mencermati perluasan cakupan TPL terhadap kendaraan listrik karena memiliki spesifikasi perlindungan yang berbeda dengan kendaraan konvensional. Lalu seperti apa arah penerapan aturan wajib asuransi? Berapa besar premi yang akan diterapkan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), Hastanto Sri Margi Widodo dan Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 13/06/2024) Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/ Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/ https://www.instagram.com/cuap_cuan/ Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang