1 tahun yg lalu

Hukum Berobat kepada Dukun dengan Media Keris, Bunga, Bambu, dll ?? | Buya Yahya



Hukum Berobat kepada Dukun dengan Media Keris, Bunga, Bambu, dll ?? | Buya Yahya Hukum Berobat kepada Dukun dengan Media Keris, Bunga, Bambu, dll ?? | Buya Yahya adalah ceramah yang membahas pandangan Islam mengenai praktik berobat kepada dukun yang menggunakan media seperti keris, bunga, bambu, dan sejenisnya. Dalam ceramah ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa berobat kepada dukun dengan cara-cara yang melibatkan benda-benda tersebut biasanya termasuk dalam praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. Beliau menekankan bahwa praktik seperti itu sering kali melibatkan unsur syirik dan tidak berdasarkan metode pengobatan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Buya Yahya mengajak umat untuk mencari pengobatan yang sesuai dengan syariat, seperti ruqyah syar'iyyah atau pengobatan medis yang tidak melibatkan unsur kesyirikan. #BuyaYahya #HukumBerobat #Dukun #Syirik #PengobatanIslami #Ruqyah #CeramahIslami #PengobatanMedis Dapatkan buku-buku karya Buya Yahya dan Official Merchandise Al-BahjahTV Shopee : https://bit.ly/bukubuyayahya Whatsapp Admin : http://bit.ly/albahjahtvstore --------------------------------------------------------------------- INFAQ PENGEMBANGAN DAN OPERASIONAL AL-BAHJAHTV Bank Syariah Indonesia (BSI) No. Rek : 73 11 55555 8 Kode Bank : 451 a/n : Al Bahjah TV Official Social Media Al-BahjahTV : TikTok | https://www.tiktok.com/@albahjahtv.of... Instagram | https://www.instagram.com/albahjahtv Facebook | https://www.facebook.com/albahjahtv Twitter | https://www.twitter.com/albahjahtv Telegram | https://t.me/albahjahtv ------------------------------- Sahabat Al-BahjahTV untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten Buya Yahya terbaru. Silakan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link https://bit.ly/SahabatAlbahjah LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611 #albahjahtv #buyayahya
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang